Izin Khusus Sektoral
Restaurant Business Standard Certificate + Hygiene-Sanitation Certificate
Dua izin yang harus jalan berbarengan: Sertifikat Standar Restoran dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Untuk usaha restoran: menyajikan makanan dan minuman untuk disantap di tempat, di bangunan permanen, dengan pelayanan memasak dan menyajikan sesuai pesanan. Skala usaha menentukan siapa yang menerbitkan. Skala mikro masuk risiko menengah rendah dan menjadi kewenangan bupati atau wali kota; skala kecil sampai besar masuk risiko menengah tinggi dan menjadi kewenangan gubernur. Keduanya sama-sama wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Angka di kartu di atas adalah biaya jasa untuk lingkup standar. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.
Paling lama 14 (empat belas) hari kerja setelah dokumen persyaratan disampaikan lengkap dan benar melalui Sistem OSS (, Lampiran KBLI 56101 angka 5 huruf b angka 2).
Jangka waktu penerbitan PB UMKU SLHS 30 (tiga puluh) Hari; penilaian kesesuaian paling lama 1 Hari sebelum jangka waktu itu berakhir (, Lampiran F angka 1 huruf 5.c).
Sertifikat Standar Usaha Pariwisata harus dimiliki paling lambat 1 (satu) tahun sejak PB terverifikasi; penyesuaian bila tingkat risiko berubah paling lama 1 tahun sejak aturan terbarunya diundangkan, yaitu 10 Oktober 2026.
Estimasi waktu. Sertifikat Standar Restoran risiko menengah tinggi: verifikasi paling lama 14 hari kerja setelah dokumen lengkap dan benar di OSS; bila terlampaui, Sistem OSS menerbitkan Sertifikat Standar secara otomatis. Risiko menengah rendah: terbit otomatis. SLHS: jangka waktu penerbitan 30 Hari. Realistis ujung-ke-ujung 8–14 minggu karena inspeksi kesehatan lingkungan, uji laboratorium sampel pangan, dan sertifikat kursus penjamah pangan ada di luar jam statutori.
Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.
Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.
Hubungi lewat WhatsAppSertifikat Standar Restoran: Dinas Pariwisata Provinsi (risiko menengah tinggi) atau Bupati/Wali Kota (risiko menengah rendah), melalui OSS. SLHS: Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama DPMPTSP; Kementerian Kesehatan untuk TPP di bandar udara, pelabuhan, atau pos lintas batas negara. Pengajuannya melalui https://oss.go.id. Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.
Untuk usaha restoran: menyajikan makanan dan minuman untuk disantap di tempat, di bangunan permanen, dengan pelayanan memasak dan menyajikan sesuai pesanan. Skala usaha menentukan siapa yang menerbitkan. Skala mikro masuk risiko menengah rendah dan menjadi kewenangan bupati atau wali kota; skala kecil sampai besar masuk risiko menengah tinggi dan menjadi kewenangan gubernur. Keduanya sama-sama wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Sertifikat Standar Restoran risiko menengah tinggi: verifikasi paling lama 14 hari kerja setelah dokumen lengkap dan benar di OSS; bila terlampaui, Sistem OSS menerbitkan Sertifikat Standar secara otomatis. Risiko menengah rendah: terbit otomatis. SLHS: jangka waktu penerbitan 30 Hari. Realistis ujung-ke-ujung 8–14 minggu karena inspeksi kesehatan lingkungan, uji laboratorium sampel pangan, dan sertifikat kursus penjamah pangan ada di luar jam statutori.
Biaya jasa untuk lingkup standar mulai Rp6.250.000, belum termasuk PPN. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
Yang tidak termasuk: Renovasi dapur, instalasi grease trap, sirkulasi udara, dan perbaikan fisik lain agar lolos Inspeksi Kesehatan Lingkungan; Biaya uji laboratorium sampel pangan olahan siap saji dan air; Biaya kursus keamanan pangan siap saji untuk pengelola dan penjamah pangan; Biaya sertifikasi usaha pariwisata oleh Lembaga Sertifikasi Usaha/Lembaga Sertifikasi Profesi.
Sertifikat standar yang terbit otomatis bukan berarti Anda sudah patuh. Bila verifikasi lewat batas waktunya sistem menerbitkannya sendiri — tetapi standarnya tetap melekat dan tetap diawasi.
Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.